Penanganan perkara ini disebut sebagai bagian dari komitmen Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Publik kini menunggu bukan hanya vonis di ruang sidang, tetapi juga perbaikan nyata di desa yang sempat kehilangan haknya.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











