Usai sosialisasi, Asep memberikan penguatan strategis kepada jajaran humas Kanwil Kemenkum Jabar. Ia menilai, di tengah arus informasi digital, narasi tekstual saja tidak lagi memadai. Konten visual dan video pendek dinilai lebih adaptif dalam menjangkau masyarakat, terutama untuk edukasi kepastian hukum, layanan bantuan hukum melalui Posbakum, hingga fasilitas Kekayaan Intelektual.
“Keberhasilan implementasi program pusat di daerah mulai dari peningkatan pendaftaran merek kolektif hingga harmonisasi peraturan daerah ditentukan oleh kemampuan humas mengemas informasi secara menarik dan mudah dipahami,” tegas Asep.
Selain publikasi, Asep mengingatkan pentingnya sinergi antara fungsi humas dan protokol dalam menjaga citra institusi. Humas, menurutnya, tidak sekadar memenuhi kewajiban dokumentasi, tetapi juga harus mampu merespons pemberitaan negatif, termasuk isu pengawasan notaris, secara proporsional dan berbasis data.
Dengan publikasi yang terencana, kalender konten yang sistematis, serta pendekatan visual yang lebih segar, Kanwil Kemenkum Jabar menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum. Harapannya, transparansi pengelolaan pengaduan tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi juga tercermin dalam praktik pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seraya meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kemenkum di Jawa Barat.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












