Direktur RSUD mengapresiasi langkah PN Garut yang dinilai progresif.
“Perhatian terhadap kesehatan jiwa aparatur merupakan bagian dari membangun sistem kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.
Agenda tak berhenti di paparan materi. Sesi interaktif digelar agar aparatur bisa berdiskusi langsung dengan tenaga kesehatan. Bahkan, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) turut diberikan sebagai langkah antisipatif jika terjadi insiden di ruang sidang atau kantor.
Pelatihan ini dirancang agar pertolongan pertama dapat dilakukan cepat dan tepat tanpa ketergantungan pada peralatan medis kompleks. PN Garut juga menyiapkan ruang khusus penanganan kesehatan, dengan dukungan tenaga medis piket dari RSUD berdasarkan kerja sama resmi kedua institusi.
Suasana kegiatan berlangsung komunikatif dan hangat. Di balik toga dan formalitas ruang sidang, aparatur diajak mengakui bahwa tekanan itu nyata dan perlu dikelola.
Langkah ini menjadi penanda bahwa reformasi birokrasi tak melulu soal target kinerja dan disiplin administratif. Ada pendekatan humanis yang kini ikut masuk ruang peradilan yaitu menjaga mental agar tetap stabil demi putusan yang adil dan pelayanan yang kredibel.
Karena pada akhirnya, sistem hukum yang sehat butuh aparat yang sehat bukan hanya di atas kertas, tapi juga di dalam kepala.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










