featuredNews

Keterangan Ahli Perkuat Gugatan GLMPK Vs PT. UNI dan PT. SSI “Wajib Adendum Amdal”

redaksilocus
×

Keterangan Ahli Perkuat Gugatan GLMPK Vs PT. UNI dan PT. SSI “Wajib Adendum Amdal”

Sebarkan artikel ini
20260227
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

”Jika sebuah PT yang berbadan hukum sudah disahkan dan dilembaran negara, maka pemerintah sudah memeriksa semua dokumen PT tersebut. Dalam operasionalnya, PT harus menjalankan sesuai dengan anggaran dasar dan jenis kegiatan yang tercantum dalam lembaran negara,” ungkapnya.

Agenda pemeriksaan ahli dari pihak penggugat berjalan lancar, selanjutnya majelis hakim menganggendakan sidang berikutnya dengan keterangan ahli dari tergugat.

tempat.co

“Sidang hari ini kami tutup, dilanjutkan dengan sidang berikutnya akan dilaksanakan kamis pekan depan dengan mengahdirkan ahli dari pihak tergugat, tok tok,” ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sandi Alayubi.

Usai sidang, kuasa hukum GLMPK, Asep Muhidin mengaku puasa dengan keterangan ahli. Menurutnya, setiap pertanyaan yang diajukannya dijawab dengan jelas.

“Saya merasa puasa mendapat jawaban dari ahli. Artinya, GLMPK meyakini bahwa perijinan yang dimiliki PT. SSI tidak bisa begitu saja digunakan oleh PT. UNI, selain harus ada adendum, juga harus ada pengajuan izin yang baru dan rekaman lokasi terbaru mengingat ada satu kegiatan produksi yang dilakukan PT. UNI tetapi tidak ada dalam dokumen perijinan yang dimiliki PT. SSI,” pungkasnya. (Asep Ahmad)

20260227
20260227
20260227
20260227
20260227
20260227
Gemini Generated Image 10ux6v10ux6v10ux
Gambar AI
20260227
20260227
20260227
20260227
20260227

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow