GarutHukumJawa BaratNasionalNewsPemerintah

Membongkar ‘Makna Tersembunyi’ di Balik Mutasi 42 Pejabat Garut: GLMPK Seret Dugaan Gratifikasi dan Maladministrasi Ke KPK dan Kejagung

redaksilocus
×

Membongkar ‘Makna Tersembunyi’ di Balik Mutasi 42 Pejabat Garut: GLMPK Seret Dugaan Gratifikasi dan Maladministrasi Ke KPK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Membongkar 'Makna Tersembunyi' di Balik Mutasi 42 Pejabat Garut GLMPK Seret Dugaan Gratifikasi dan Maladministrasi Ke KPK dan Kejagung
Foto : ilustrasi AI
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

“Tafsir kami jelas: maksiat adalah perbuatan yang menyalahi norma hukum dan agama. Tidak ada agama yang membenarkan suap atau korupsi,” pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan, pihak BKD Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan GLMPK maupun upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media. (Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow