[Locusonline.co] BANDUNG – Status darurat sampah yang disematkan pada Kota Bandung sejak 14 Januari 2026 menjadi tamparan keras bagi kesadaran kolektif warganya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan tegas menyatakan bahwa persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan membayar retribusi dan menunggu truk pengangkut datang.
Hal ini disampaikan Farhan dalam Safari Ramadan ke-10 di Masjid Agung Kota Bandung, Sabtu (28/2/2026). Di hadapan jamaah, ia melontarkan pertanyaan reflektif yang menyentil kesadaran setiap warga.
“Kota Bandung ini kota binaan. Artinya kita diawasi langsung. Pertanyaannya, apa yang sudah kita lakukan? Apakah kita sungguh-sungguh melihat sampah sebagai masalah bersama? ” tegas Farhan.
Membayar agar Sampah Hilang dari Pandangan: Sebuah Kekeliruan
Selama ini, mungkin banyak warga berpikir bahwa urusan sampah selesai begitu truk pengangkut melintas dan membawa pergi kantong-kantong hitam dari depan rumah. Farhan membantah keras anggapan ini.
“Berapapun yang kita bayar untuk menghilangkan sampah dari pandangan mata kita, itu tidak menghilangkan tanggung jawab sosial kita, ” ujarnya.
Keluhan warga tentang sampah dapur dan lingkungan yang masih terus muncul menjadi bukti nyata bahwa persoalan ini belum terselesaikan. Mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain (dari rumah ke TPS, lalu ke TPA) hanyalah memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Gaslah: Bukan Sekadar Petugas, Tapi Penggerak Kesadaran
Pemerintah Kota Bandung telah menghadirkan program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) sebagai garda terdepan perubahan. Namun, Farhan menegaskan bahwa Gaslah bukanlah solusi teknis yang akan menggunting seluruh volume sampah kota.
Program ini dirancang dengan tujuan yang lebih fundamental: membangkitkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat terhadap sampah. Gaslah adalah fasilitator, edukator, dan penggerak di tingkat RW. Tapi perubahan sejati harus datang dari kesadaran setiap individu.
Masjid sebagai Episentrum Perubahan Perilaku
Menariknya, Farhan mengajak pendekatan keagamaan untuk ikut serta dalam gerakan ini. Ia menekankan pentingnya peran ajaran agama dalam membentuk perilaku. Rencananya, persoalan sampah akan disosialisasikan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai tingkatan.
Para kiai, dai, marbot, dan pengurus masjid diharapkan ikut menyuarakan perubahan perilaku melalui pendekatan keagamaan. Di Masjid Agung Bandung yang telah berdiri lebih dari dua abad, Farhan menegaskan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari ruang ibadah.
“Kita adalah bagian dari komunitas besar bernama Kota Bandung, dari masjid ini kita mulai perubahan perilaku itu, ” ucapnya.
Inti Pesan: Sampah Selesai Ketika Pola Pikir Berubah
Inti dari pidato Farhan sangat gamblang. Jangan pernah berpikir bahwa masalah sampah akan selesai hanya dengan kekuatan uang (retribusi) atau teknologi (pengangkutan). Sampah adalah cermin dari perilaku manusia.
“Sampah tidak selesai karena kita mampu membayar biaya angkut. Sampah selesai ketika kita mengubah pola pikir dari sekadar membayar agar hilang dari pandangan, menjadi bertanggung jawab sejak dari rumah,” pungkasnya.
Gerakan ini mengajak setiap warga Bandung untuk memulai dari hal sederhana: memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, mengolah sampah dapur jika memungkinkan, dan tidak membuang sampah sembarangan.
Dengan status darurat dan pengawasan pusat, Kota Bandung tidak punya pilihan selain berbenah. Dan benah itu, menurut Farhan, harus dimulai dari dalam diri, dari rumah, dan dari masjid.













