Tak berhenti pada penahanan satu pihak, KPK memastikan akan memanggil produsen rokok untuk dimintai keterangan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap perusahaan mana saja yang akan diperiksa. Pemeriksaan lanjutan disebut akan bergantung pada hasil pengembangan keterangan dari tersangka dan pihak terkait lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik sebatang rokok, ada urusan fiskal yang tak boleh dibakar habis oleh praktik lancung. Negara kehilangan, publik dirugikan, dan penegakan hukum kembali diuji, apakah pita cukai hanya sekadar tempelan, atau benar-benar simbol ketaatan pada aturan.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











