LOCUSONLINE, JAKARTA – Ketika forum bernama Board of Peace terdengar seperti ruang rapat penuh kata “rekonsiliasi”, realitas di lapangan justru dipenuhi dentuman. Itulah nada sikap resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak Pemerintah Republik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP), menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Ahad (1/3/2026), MUI mempertanyakan efektivitas BoP yang selama ini disebut berperan dalam pengelolaan konflik Palestina. Menurut MUI, peran sentral Amerika Serikat di forum tersebut menimbulkan tanda tanya, apakah benar diarahkan pada perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan menjauhkan kemerdekaan Palestina.
Melalui Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan, MUI menyatakan BoP dipandang tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati Palestina. Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari forum tersebut.
MUI juga menilai langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang disebut melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran berpotensi memicu perang regional lebih luas. Serangan tersebut dinilai melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Baca Juga : Selat Hormuz Tersendat, Harga Minyak Siap Melejit: Pasar Bersiap Hadapi Efek Domino Perang
Selain sikap politik, MUI mengajak umat Islam di berbagai negara untuk melaksanakan qunut nazilah dan memperbanyak doa bagi masyarakat Muslim yang terdampak konflik dan penindasan. Di level internasional, MUI menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah maksimal menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









