ArtikelNasionalNews

THR ASN Resmi “Dibukukan”: Negara Siapkan Amplop Lebaran, Asal Administrasi Tak Nyasar

bhegins
×

THR ASN Resmi “Dibukukan”: Negara Siapkan Amplop Lebaran, Asal Administrasi Tak Nyasar

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image zeu3wozeu3wozeu3
Gambar Ilustrasi AI

Selain untuk pembayaran utama, mekanisme SPM-LS juga dapat digunakan apabila terdapat kekurangan pembayaran atau pencairan susulan THR maupun gaji ke-13.

Baca Juga : OTT Jalan Terus Bupati Pekalongan Tunggu “Vonis Mikrofon”

tempat.co

Pemerintah juga mengingatkan bahwa seluruh proses administrasi mulai dari penerbitan SPM-LS hingga pencairan dana harus mengikuti ketentuan perencanaan dan pelaksanaan anggaran negara serta sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

Untuk satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, tata cara pembayaran mengikuti aturan khusus mengenai belanja pegawai di sektor pertahanan, namun tetap mengacu pada sistem perbendaharaan negara yang berlaku.

Sementara itu, bagi satuan kerja perwakilan Indonesia di luar negeri, mekanisme pencairan menyesuaikan dengan aturan pelaksanaan APBN pada kantor diplomatik. Ketentuan tersebut tetap berada dalam kerangka sistem pengelolaan anggaran negara yang sama.

Adapun untuk satuan kerja berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pembayaran THR yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja BLU.

Bagi para pensiunan aparatur negara, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Kedua lembaga tersebut akan mengajukan tagihan pembayaran kepada kuasa pengguna anggaran sebelum dana dicairkan.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa tagihan pembayaran THR dapat diajukan paling cepat satu hari kerja sebelum hari pertama jadwal pembayaran dimulai.

Dengan kata lain, negara sudah menyiapkan mekanisme administrasi hingga ke detail terkecil. Tinggal memastikan roda birokrasi berputar mulus agar THR yang dinanti aparatur negara tidak sekadar menjadi janji yang terjebak di tumpukan berkas.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow