LOCUSONLINE, JAKARTA – Ketika harga minyak dunia makin berani menanjak, pemerintah mulai memberi sinyal, dimana subsidi BBM tidak selamanya bisa dipeluk erat oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika tekanan harga minyak terus melonjak dan kas negara tak lagi cukup kuat menahan beban, masyarakat kemungkinan akan diminta ikut menanggung sebagian ongkosnya alias harga BBM bersubsidi bisa ikut naik.
Melansir berita ANTARA, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengisyaratkan skenario tersebut dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat. Menurutnya, kenaikan harga BBM bukanlah pilihan pertama, tetapi bisa menjadi langkah yang ditempuh bila kemampuan anggaran negara benar-benar mencapai batasnya.
Pemerintah, kata Purbaya, hanya akan mengambil keputusan itu ketika APBN sudah tidak lagi mampu menahan dampak lonjakan harga minyak global. Selama ruang fiskal masih tersedia, opsi tersebut akan ditahan.
Perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan tekanan yang tidak ringan. Jika harga minyak dunia bertahan di kisaran 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa intervensi kebijakan, defisit APBN berpotensi melebar hingga sekitar 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi agar tekanan tersebut tidak langsung menjebol keuangan negara. Selain kemungkinan penyesuaian harga BBM, pemerintah juga mempertimbangkan strategi realokasi belanja negara.
Baca Juga : Minyak RI Ketar-Ketir Karena 19 Persen Tergantung Jalur Panas Selat Hormuz
Dalam skenario ini, program-program dengan tingkat urgensi lebih rendah bisa mengalami pergeseran anggaran demi menjaga kesehatan fiskal. Sebaliknya, belanja yang berdampak langsung pada masyarakat tetap akan dipertahankan sebagai prioritas.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












