LOCUSONLINE, SURABAYA – Ketika pemerintah Indonesia memutuskan bergabung dalam forum internasional bernama Board of Peace, reaksi publik pun bermunculan. Sebagian melihat langkah itu sebagai bagian dari strategi diplomasi yang wajar di tengah peta kekuatan global yang semakin rumit. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang menanggapinya dengan nada skeptis, bahkan mengaitkannya dengan sikap moral Indonesia terhadap isu Palestina dan dinamika konflik di Timur Tengah.
Perdebatan tersebut menunjukkan satu hal yang makin jelas, dimana kebijakan luar negeri Indonesia kini tidak lagi dipandang sekadar urusan elite diplomasi di ruang perundingan internasional. Ia telah berubah menjadi bahan diskusi publik, bahkan arena tarik-menarik interpretasi politik di dalam negeri.
Di tengah silang pendapat tersebut, pertanyaan yang sebenarnya lebih mendasar justru jarang dibahas. Bukan sekadar apakah keputusan bergabung dalam Board of Peace tepat atau keliru, melainkan mengapa langkah tersebut diambil oleh pemerintah Indonesia.
Untuk memahami keputusan itu, konteks global tidak bisa diabaikan. Sistem internasional saat ini bergerak menuju tatanan yang semakin multipolar. Dominasi satu kekuatan global yang sempat menguat setelah berakhirnya Perang Dingin perlahan memudar, digantikan oleh munculnya sejumlah kekuatan ekonomi dan politik baru.
Persaingan antara Amerika Serikat dan China menjadi salah satu faktor utama yang membentuk ulang peta geopolitik dunia. Dalam situasi seperti ini, negara-negara menengah seperti Indonesia menghadapi dilema yang tidak sederhana: menjaga otonomi strategis tanpa terseret dalam rivalitas blok kekuatan besar.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












