Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dapat dilihat sebagai bagian dari strategi memperluas ruang diplomasi tanpa harus meninggalkan prinsip dasar kebijakan luar negeri.
Langkah tersebut juga tidak serta-merta mengubah posisi Indonesia terhadap isu-isu global yang selama ini diperjuangkan, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebuah sikap yang telah menjadi bagian dari identitas diplomasi Indonesia sejak Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung.
Dalam praktik hubungan internasional, negara sering kali harus menyeimbangkan antara idealisme moral dan realitas strategis. Dukungan terhadap nilai-nilai tertentu tidak selalu berarti membatasi ruang diplomasi.
Sebaliknya, keterlibatan yang lebih luas dalam berbagai forum global justru dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai tersebut di tingkat internasional.
Karena itu, perdebatan mengenai langkah Indonesia bergabung dalam forum global seharusnya tidak berhenti pada penilaian normatif semata. Yang lebih penting adalah memahami logika strategis di balik kebijakan tersebut.
Dalam kerangka itu, keputusan menuju Board of Peace bukan sekadar manuver diplomatik jangka pendek, melainkan bagian dari proses panjang menafsirkan kembali politik luar negeri bebas aktif di tengah perubahan tatanan dunia yang semakin multipolar.
Tulisan ini disusun oleh Bustomi, pengurus LTN PWNU Jawa Timur, alumnus Lemhannas RI, serta mahasiswa program doktor di Universitas Airlangga, Surabaya. Dilansir dari ANTARANEWS.COM*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












