LOCUSONLINE, GARUT – Amerika Serikat tampaknya belum bisa move on dari tradisi lama dimana setiap beberapa dekade, Timur Tengah kembali jadi panggung operasi militernya. Pada 1991, di era Presiden George H. W. Bush, dunia menyaksikan pecahnya Perang Teluk. Lebih dari satu dekade kemudian, tongkat estafet konflik dilanjutkan oleh putranya, George W. Bush, yang menginvasi Irak pada 2003.
Kini, pola lama itu seperti diputar ulang oleh Presiden Donald Trump. Washington kembali mengerahkan kekuatan militer di Timur Tengah dengan menyerang Iran bersama Israel. Bedanya, kali ini panggung global tidak dipenuhi tepuk tangan sekutu seperti masa lalu yang terdengar justru suara batuk-batuk diplomatik.
Jika pada 1991 Bush senior dengan bangga mengklaim berhasil membangun koalisi internasional besar, dan pada 2003 Bush junior masih mampu mengunci dukungan beberapa sekutu meski menuai kritik, situasi di era Trump terlihat lebih dingin. Sejumlah negara sahabat yang biasanya berdiri di belakang Washington kini terlihat setengah hati bahkan cenderung menjaga jarak.
Serangan terhadap Iran juga memicu perdebatan serius di kalangan pengamat hukum internasional. Operasi militer tersebut dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang kemudian menjadi pemicu baru meningkatnya ketegangan di kawasan.
Analis dari German Marshall Fund, Kristina Kausch, menilai langkah Washington semakin memperkuat kesan bahwa Amerika mulai mengabaikan kerangka hukum internasional. Menurutnya, tindakan tersebut memberi sinyal bahwa Washington tidak lagi merasa perlu membangun legitimasi global sebelum melakukan operasi militer.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












