[Locusonline.co] BANDUNG – Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret tahun ini menjadi momentum refleksi yang pahit. Di tengah hiruk-pikuk selebrasi, data terbaru dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lonjakan kasus yang mengkhawatirkan. Sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender tercatat sepanjang tahun 2024. Angka ini melonjak 14,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 289.111 kasus.
Di Bandung, suara mahasiswa dan aktivis perempuan bergema lantang. Mereka tak hanya memperingati, tetapi juga mengkritisi akar masalah yang membuat angka kekerasan terus bertambah.
Mayoritas Kekerasan Terjadi di Ranah Personal
Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 yang dirilis Komnas Perempuan membeberkan fakta mengejutkan. Dari total kasus yang dilaporkan, sebagian besar terjadi di ranah personal, yakni sebanyak 309.516 kasus. Ranah publik menyumbang 12.004 kasus, dan ranah negara 209 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama terhadap istri, masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan.
Mahasiswa: Edukasi dan Hukum Harus Berjalan Beriringan
Tien (22), seorang mahasiswa di Bandung, menilai bahwa kesadaran di kalangan anak muda, terutama mahasiswa, terhadap isu kekerasan gender masih timpang. Diskusi tentang isu ini hanya terjadi di lingkaran kecil, sementara mayoritas lainnya abai atau tidak punya ruang untuk belajar.
“Kalo dibilang aman ngga jauh banget dari kata aman, cuma karena biasanya pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan itu sering dianggap bercanda… akhirnya terkadang korban merasa malu bahkan takut untuk ngomong,” ungkap Tien, Senin (9/3/2026).
Ia menekankan pentingnya edukasi massal dan penerapan sanksi yang tegas. “Yang perlu diperbaiki pola pikir yaitu dengan melakukan edukasi sebanyak-banyaknya, adanya punishment yang sesuai agar tidak ada lagi calon pelaku atau korban lainnya,” tegasnya.
Dunia Kerja: Setara di Kampus, Tersisih di Kantor?
Levy (22), mahasiswi lainnya, mengamati bahwa akses pendidikan bagi perempuan saat ini relatif lebih setara. Namun, kesetaraan itu seolah berhenti di pintu gerbang kampus. Di dunia kerja, diskriminasi masih kerap terjadi.
Ia mengaku sering mendengar cerita dari teman-temannya yang diremehkan kemampuannya, menerima upah lebih rendah untuk posisi yang sama, atau bahkan mendapat pertanyaan tidak relevan saat wawancara kerja.
“Isu kekerasan berbasis gender udah mulai sering dibahas tapi misalnya soal perempuan yang dibunuh di tengah perang kayak di Gaza gitu keliatannya masih jarang jadi bahan obrolan di kalangan mahasiswa,” tambah Levy, menyoroti minimnya empati pada isu global.
Levy juga menyoroti budaya menyalahkan korban (victim blaming) yang masih kuat. “Budaya menyalahkan korban ketika terjadi pelecehan seksual tuh masih kuat banget, jadi banyak banget yang ternyata mengalami hal kurang mengenakan itu memilih untuk diam,” sesalnya.
Ia berharap ada perubahan sistemik. “Hukumnya beneran ditegakkan, kalau ada korban kekerasan seksual prosesnya nggak berbelit-belit dan nggak malah menyalahkan korban,” pungkasnya.
Pekerja: Lingkungan Kerja Masih Belum Aman
Fidiah (27), seorang pekerja, mengakui bahwa peluang perempuan untuk berkembang di dunia kerja sebenarnya terbuka. Namun, tantangan terbesar adalah rasa aman. Ia harus bekerja hingga malam dan merasa lingkungan yang didominasi laki-laki kerap menimbulkan situasi tidak nyaman.
“Ada beberapa momen di lapangan, yang cukup buatku trauma sebagai perempuan,” akunya.
Ia berharap ada perubahan kesadaran di lingkungan kerja. “Sadari, hargai, dan hormati kalau ada perempuan di lingkungannya bekerja,” pesannya.
Simpul Puan: Dari Agraria hingga Femisida, Perempuan Terus Berjuang
Aliansi Simpul Puan turut menggelar aksi di Taman Cikapundung, Bandung, Minggu (8/3/2026). Mereka menyuarakan isu dari tingkat lokal hingga global. Dinamisator Lapangan Simpul Puan, May, menyoroti ketimpangan upah bagi petani perempuan di Pangalengan, hingga kekerasan terhadap perempuan di Palestina dan Iran.
“Tidak usah jauh-jauh, misalkan Pangalengan, perempuan di sana upahnya jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki, sementara dari jam kerja itu sama semua,” ujar May.
Dalam aksinya, mereka juga menciptakan ruang aman dengan menyediakan stiker larangan memotret, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak privasi dan tubuh perempuan.
Lonjakan 330 ribu kasus kekerasan gender adalah alarm keras. Di Bandung, suara mahasiswa dan aktivis menggemakan hal yang sama: perubahan tidak bisa hanya datang dari kesadaran individu, tetapi juga harus didorong oleh sistem yang tegas dan berkeadilan. Mulai dari ruang keluarga, kampus, tempat kerja, hingga panggung politik, perempuan masih berjuang untuk diakui, dilindungi, dan dihargai. (**)













