Di luar ruang sidang, polemik ini juga mengingatkan kembali pada persoalan klasik pengelolaan ibadah haji di Indonesia: antrean yang bisa mencapai dua dekade, kuota terbatas, serta kebijakan yang selalu berada di bawah sorotan publik.
Ironinya, bagi ribuan calon jemaah yang masih menunggu giliran, drama hukum ini mungkin terasa seperti cerita yang jauh dari tujuan awal mereka berangkat ke Tanah Suci. Sebab bagi mereka, yang diperdebatkan di ruang sidang bukan sekadar angka kuota, melainkan tahun-tahun penantian yang terus berjalan.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









