Menurutnya, dalam masa kepemimpinan yang relatif singkat, Friderica dinilai mampu merespons sejumlah persoalan fundamental yang muncul di sektor jasa keuangan, termasuk dinamika pasar modal domestik.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI. Para anggota komisi mempertimbangkan berbagai aspek sebelum akhirnya sepakat menunjuk Friderica sebagai ketua baru lembaga pengawas industri keuangan nasional tersebut.
Selanjutnya, keputusan hasil rapat komisi itu akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan resmi. Setelah disahkan, para pejabat terpilih akan menjalankan tugas sebagai Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026 hingga 2031.
Dengan struktur kepemimpinan baru ini, OJK diharapkan mampu menghadapi tantangan sektor keuangan yang semakin kompleks mulai dari dinamika pasar modal, perkembangan teknologi finansial, hingga pertumbuhan aset digital yang semakin pesat.
Sebab di tengah derasnya inovasi di industri keuangan, tugas OJK bukan sekadar mengawasi angka-angka di laporan keuangan. Lembaga ini juga harus memastikan bahwa pertumbuhan sektor keuangan tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









