Melalui pedoman ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa teknologi kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan secara tepat dalam dunia pendidikan tanpa membuat siswa kehilangan satu kemampuan dasar yang paling penting: berpikir sendiri.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









