Lembaga tersebut dipimpin oleh B. Woeryono yang menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum sekaligus anggota Dewan Pembina organisasi.
Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum serta memperkuat upaya advokasi organisasi dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Oky menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran di sektor pendidikan merupakan tanggung jawab bersama karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.
Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dana publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










