Dalam tahap lanjutan, sejumlah organisasi pendidikan anak usia dini seperti HIMPAUDI dan IGTKI juga akan dilibatkan untuk membantu penyebarluasan program serta mempersiapkan implementasi di wilayah kecamatan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida, menyatakan bahwa rencana aksi daerah ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan layanan pendidikan anak usia dini yang terintegrasi.
Menurutnya, keberadaan rencana aksi tersebut akan membantu menyelaraskan berbagai program lintas sektor yang selama ini berjalan secara terpisah.
Baca Juga : Saat Menteri Minta Gadget “Cuti Lebaran”: Orang Tua Diajak Rebut Lagi Perhatian Anak dari Layar
Apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Garut juga datang dari perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat, Arlina. Ia menilai inisiatif ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Arlina menjelaskan bahwa implementasi program pengembangan anak usia dini nantinya akan melibatkan sejumlah perangkat daerah lain, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut dinilai penting karena pengembangan anak usia dini tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga kesehatan, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak dasar anak.
Melalui penyusunan rencana aksi ini, pemerintah daerah berharap kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut dapat meningkat sekaligus mendorong partisipasi pendidikan bagi anak-anak sejak usia dini.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










