ArtikelDaerahGarutNews

Rapat Modal dan THR: Ketika Air Minum, Regulasi, dan Bonus Lebaran Bertemu di Meja yang Sama

bhegins
×

Rapat Modal dan THR: Ketika Air Minum, Regulasi, dan Bonus Lebaran Bertemu di Meja yang Sama

Sebarkan artikel ini
Download
Foto Diskominfo-Garut

Ia meminta agar setiap bentuk bantuan dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Garut, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa RKPM merupakan mekanisme resmi dalam pembinaan badan usaha milik daerah.

tempat.co

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah menetapkan kebijakan terkait hak keuangan direksi dan dewan pengawas, termasuk besaran THR yang akan diterima menjelang Idulfitri.

Dedy menambahkan bahwa keputusan mengenai tunjangan tersebut tidak diambil secara sembarangan. Penetapannya mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, kinerja manajemen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut dapat dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Dadan Hidayatulloh, memaparkan usulan pemberian THR bagi direksi dan dewan pengawas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut telah disosialisasikan sejak akhir 2024 dan mulai diterapkan secara penuh sejak awal 2025.

Berdasarkan ketentuan dalam sejumlah pasal regulasi tersebut, direksi dan dewan pengawas BUMD air minum berhak memperoleh THR sebagai bagian dari hak keuangan perusahaan.

Menurut Dadan, tunjangan tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan moral bagi jajaran manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow