LOCUSONLINE, SOLO – Perdebatan lama soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah sejumlah tokoh yang sebelumnya vokal mulai mengambil sikap berbeda. Namun bagi pakar telematika Roy Suryo, jalur damai melalui mekanisme Restorative Justice tampaknya bukan opsi yang menarik.
Roy menegaskan dirinya tidak berniat mengikuti langkah peneliti forensik digital Rismon Sianipar yang sebelumnya meminta maaf kepada Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyatakan hampir dapat dipastikan tidak akan mengajukan permohonan Restorative Justice terkait polemik tersebut.
Baca Juga : Dari Menuduh ke Menarik Rem: Peneliti Akui Salah Soal Ijazah Jokowi
Menurut Roy, sikapnya tetap konsisten mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Jokowi yang selama ini menjadi bahan perdebatan publik. Ia mengklaim posisinya didasarkan pada kajian yang pernah ia sampaikan dalam berbagai forum.
Roy juga mengaku telah berkomunikasi dengan dokter Tifa terkait perkembangan terbaru dalam polemik tersebut. Setelah berdiskusi, keduanya sepakat untuk tetap mempertahankan posisi yang selama ini mereka sampaikan.
Ia mengatakan pernah hadir sebagai ahli dalam sebuah sidang di Solo bersama Rismon. Dalam forum itu, kata Roy, pernyataan yang disampaikan berada di bawah sumpah sehingga ia menilai perubahan sikap yang terjadi kemudian menimbulkan tanda tanya.
Menurut Roy, dalam dunia penelitian, perubahan kesimpulan secara drastis tidak lazim terjadi tanpa adanya penjelasan akademis yang jelas dan terdokumentasi.
Ia menilai perubahan sikap satu peneliti tidak otomatis menghapus keseluruhan penelitian yang sebelumnya pernah dilakukan oleh pihak lain.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









