Dalam proses pemungutan suara, resolusi itu disetujui oleh 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan. Dua negara lainnya, yaitu China dan Rusia, memilih tidak memberikan suara atau abstain.
Baca Juga : Minyak Seret, Trump Kelabakan Ancam Hajar Iran Saat Selat Hormuz Disumbat
Di luar anggota DK PBB, hampir 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut. Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara pengusul bersama.
Menurut Nabyl, Indonesia sebenarnya menghargai upaya penyusunan resolusi yang melibatkan banyak negara. Namun pemerintah juga menilai keputusan internasional seharusnya menjaga keseimbangan pandangan agar tidak terlihat berpihak pada satu sisi konflik saja.
Karena alasan itu, Indonesia memilih tidak ikut mendorong resolusi tersebut sebagai pengusul bersama.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa jalur diplomasi tetap menjadi pendekatan paling realistis untuk meredakan konflik yang melibatkan berbagai kekuatan di kawasan, termasuk ketegangan antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran.
Bagi Jakarta, penyelesaian konflik internasional tidak cukup hanya dengan kecaman atau resolusi politik, tetapi juga memerlukan pendekatan yang lebih inklusif serta membuka ruang dialog bagi semua pihak yang terlibat.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











