[Locusonline.co] Jakarta – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang merambah segala usia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menghadirkan situs Tunasdigital.id sebagai rujukan utama bagi orang tua dan keluarga dalam mendampingi anak beraktivitas di ruang digital. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen negara untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi penerus bangsa.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa kehadiran situs ini bukan sekadar peluncuran portal biasa, melainkan sebuah penegasan peran negara.
“Tunasdigital.id adalah penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Situs ini kami siapkan sebagai rujukan yang mudah dipahami oleh orang tua dan keluarga tentang bagaimana mendampingi anak di era digital,” ujar Fifi dalam siaran pers yang dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026).
Bukan untuk Membatasi, Tapi untuk Mempersiapkan
Seringkali orang tua berada di posisi dilema: membiarkan anak akrab dengan teknologi atau membatasinya secara ketat. Tunasdigital.id hadir untuk menjawab kebingungan tersebut dengan pendekatan yang lebih bijak.
“Tunasdigital.id menjadi kanal pengetahuan bagi orang tua untuk memahami bagaimana membimbing anak di era digital. Bukan untuk membatasi anak menggunakan teknologi, tetapi menunda akses sampai anak benar-benar siap,” tegas Fifi.
Pendekatan ini sejalan dengan filosofi pengasuhan modern: mendampingi, bukan melarang; mengedukasi, bukan mengisolasi.
Apa Saja yang Bisa Diakses di Tunasdigital.id?
Situs ini dirancang sebagai one-stop solution bagi orang tua yang ingin memahami lanskap digital anak. Kontennya dikemas secara praktis dan aplikatif, mencakup:
- Rekomendasi Aplikasi dan Gim Ramah Anak
Panduan tentang aplikasi dan permainan digital yang sesuai dengan tahapan usia anak, membantu orang tua memilih konten yang mendidik dan menghibur secara proporsional. - Panduan Memilah Konten Digital
Tips dan trik untuk mengenali serta menyaring konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga konten negatif lainnya. - Saran Pengasuhan Digital (Digital Parenting)
Strategi praktis yang bisa langsung diterapkan di rumah, termasuk cara berkomunikasi dengan anak tentang dunia maya, menetapkan aturan waktu layar (screen time), dan membangun kepercayaan digital. - Perlindungan Data Pribadi Anak
Edukasi tentang cara melindungi data pribadi anak dari risiko eksploitasi, penipuan daring, atau pelecehan seksual di internet.
“Di sini mereka bisa menemukan penjelasan sederhana tentang kebijakan, sekaligus panduan nyata yang bisa langsung dipraktikkan di rumah,” tambah Fifi.
Landasan Hukum: PP Tunas dan Permenkominfo 9/2026
Peluncuran Tunasdigital.id tidak berdiri sendiri. Situs ini merupakan bagian integral dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang payung hukumnya telah disiapkan pemerintah.
Situs ini dihadirkan untuk mendukung penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas.
Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah pembatasan akses bagi anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dengan adanya Tunasdigital.id, orang tua diharapkan lebih siap menyambut regulasi tersebut dan memahami esensi di baliknya.
Ruang Belajar Bersama bagi Orang Tua
Fifi berharap Tunasdigital.id tidak hanya menjadi tujuan pencarian informasi, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama bagi para orang tua. Dengan bahasa yang sederhana dan panduan yang aplikatif, situs ini dirancang agar mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk mereka yang mungkin tidak terlalu melek teknologi.
Kehadiran Tunasdigital.id merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan literasi digital orang tua di era di mana anak-anak tumbuh sebagai digital native. Pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga cerdas secara digital: mampu memilah informasi, menjaga etika, dan menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab. (**)
Informasi Singkat Tunasdigital.idAspek Keterangan Nama Situs Tunasdigital.id Pengelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tujuan Utama Panduan bagi orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital Konten Utama Rekomendasi aplikasi ramah anak, panduan memilah konten, tips pengasuhan digital, perlindungan data anak Dasar Hukum PP No. 17/2025 (PP Tunas) & Permenkominfo No. 9/2026 Implementasi Kebijakan Pembatasan akses anak <16 tahun ke platform berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026 Tagline Aman dan Sehat Digital Sejak Dini












