LOCUSONLINE, BANDUNG – Setiap musim mudik, jalanan di Jawa Barat berubah seperti panggung orkestra lalu lintas: mobil pribadi, bus antarkota, truk logistik, hingga angkutan tradisional berbaur dalam harmoni yang sering kali berujung macet. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih cara berbeda: merapikan arus kendaraan dengan meminta sebagian pengemudi angkutan tradisional untuk sementara menepi.
Kebijakan itu dilakukan dengan menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional delman, becak, dan angkot yang selama ini kerap ikut memadati jalur utama mudik. Tujuannya sederhana: membuat perjalanan para pemudik tidak berubah menjadi lomba sabar di tengah kemacetan.
Sebagai kompensasi atas “libur paksa” tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah provinsi telah menyiapkan bantuan finansial bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak pembatasan operasional selama periode mudik dan arus balik Idulfitri.
Menurut Dedi, beberapa wilayah yang sebelumnya belum masuk dalam skema kompensasi kini ikut ditambahkan, termasuk kawasan Padalarang di Kabupaten Bandung Barat serta sejumlah titik padat di Garut. Secara keseluruhan, sekitar 5.000 pengemudi di berbagai daerah di Jawa Barat tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Setiap kusir delman, tukang becak, maupun sopir angkot yang terdata akan memperoleh dana sebesar Rp1.400.000. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.
Dedi menjelaskan, mekanisme tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan hanya difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, kali ini penyalurannya disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










