LOCUSONLINE, BANDUNG – Jika biasanya pagi identik dengan udara segar dan semangat baru, Rabu (18/3/2026) menghadirkan versi berbeda di Jawa Barat: napas pertama hari ini datang dengan “bonus” polusi. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara (ISPU) di wilayah ini mencapai angka 150 resmi masuk kategori tidak sehat.
Dalam bahasa teknis, angka ini berarti udara yang dihirup tidak lagi sekadar “kurang nyaman”, melainkan sudah berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, hingga tumbuhan. Dalam bahasa sehari-hari: tarik napas, tapi jangan terlalu dalam.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan indikator tanpa satuan yang merangkum kondisi udara berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan, estetika lingkungan, dan makhluk hidup lainnya. Nilai ini dihitung dari tujuh parameter pencemar, mulai dari partikel halus PM2.5 hingga gas seperti karbon monoksida dan ozon, sebuah kombinasi yang terdengar seperti resep, tapi bukan untuk dikonsumsi.
Baca Juga : Limbangan Jadi Arena Balap Emosi Nasional, Polisi Andalkan ‘One Way Rasa Harapan’
Sebagai perbandingan nasional, Riau menempati posisi kedua dengan indeks 98, disusul Sumatera Selatan di angka 96. Keduanya masih berada dalam kategori “sedang” sebuah istilah yang dalam konteks ini bisa diartikan sebagai “belum terlalu bermasalah, tapi jangan santai dulu”.
Mengacu pada regulasi resmi, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51-100 sedang, dan 101-200 tidak sehat. Sementara itu, level sangat tidak sehat berada di angka 201-300, dan di atas 300 masuk kategori berbahaya. Kabar baiknya, belum ada wilayah yang mencapai level “darurat napas” tersebut setidaknya untuk pagi ini.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










