[Locusonline.co] Jakarta – Kabar menggembirakan sekaligus mengejutkan datang dari Kompleks Istana Kepresidenan. Pemerintah resmi mengkaji ulang skema kerja kantoran yang selama ini kaku, dengan membuka peluang lebar bagi penerapan sistem Work from Home (WFH) secara terstruktur.
Wacana ini bukan sekadar usulan biasa. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa ini adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat sidang kabinet paripurna. Kepala Negara secara spesifik menyebutkan bahwa skema ideal yang sedang dimatangkan adalah penerapan WFH satu kali dalam sepekan.
“Bapak Presiden memberikan arahan agar kita mengkaji efektivitas kerja. Beliau menyebut, mungkin bisa diterapkan satu hari dalam seminggu untuk bekerja dari rumah,” ujar Prasetyo saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/3/2026).
Bukan Sekadar Tren, Ini Dorongan untuk Efisiensi Total
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan sebuah upaya besar untuk mengoreksi diri terhadap efektivitas birokrasi dan dunia usaha di tanah air. Saat ini, tim khusus dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan tengah mempercepat kajian mendalam terkait teknis pelaksanaannya.
“Dalam waktu dekat, rumusan kebijakan itu akan kita luncurkan dan kita sampaikan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya mengoreksi diri, memperbaiki diri, dan mengefisienkan diri,” tegas Prasetyo.
Yang menarik, efisiensi yang dimaksud tidak hanya menyangkut waktu dan produktivitas, tetapi juga berdampak langsung pada anggaran negara dan kantong masyarakat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan bocoran hitungan kasar yang mencengangkan terkait dampak kebijakan ini terhadap konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hitungan Kasar Menkeu: Hemat hingga 20 Persen Konsumsi BBM!
Dalam konferensi pers terpisah di Kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026), Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa penghematan yang dihasilkan dari WFH seminggu sekali sangatlah signifikan.
“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, tetapi secara kasar, sekitar seperlimanya, kurang lebih 20 persen dari total konsumsi BBM,” ungkap Purbaya.
Meskipun angka ini masih bersifat simulasi awal, ia menekankan bahwa potensi penghematan ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam pertimbangan kebijakan. Dengan harga minyak dunia yang fluktuatif, pengurangan mobilitas satu hari dalam seminggu dapat meringankan beban subsidi energi negara sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Apa Saja yang Masih Dikaji?
Pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan turunan dari kebijakan ini. Beberapa poin krusial yang masih dalam pembahasan antara lain:
- Sektor Penerapan: Apakah kebijakan ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, atau juga akan direkomendasikan untuk sektor swasta?
- Hari Pelaksanaan: Apakah hari WFH akan ditentukan seragam (misalnya Jumat) atau diserahkan pada kebijakan masing-masing instansi?
- Infrastruktur Pendukung: Kesiapan infrastruktur digital untuk memastikan pekerjaan tetap produktif dan terintegrasi dari rumah.
Pemerintah berjanji akan segera meluncurkan kebijakan final dalam waktu dekat setelah semua aspek, termasuk teknis di lapangan, dianggap matang.
Dengan adanya wacana ini, publik kini menanti keputusan final pemerintah. Apakah kebijakan ini akan menjadi babak baru dalam budaya kerja Indonesia yang lebih fleksibel dan efisien? Kita tunggu dalam waktu dekat. (**)














