ArtikelHukumNasionalNews

124 Pemilik Perusahaan Truk Ditegur, Jalan Raya Diminta Ikhlas

bhegins
×

124 Pemilik Perusahaan Truk Ditegur, Jalan Raya Diminta Ikhlas

Sebarkan artikel ini
Images
Foto Istimewa

Langkah ini dilakukan demi memberi ruang bagi pemudik yang setiap tahun harus bersaing dengan logistik yang tampaknya juga tidak mau kalah pulang kampung.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga ke atas, truk gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan. Dengan kata lain, aturan sudah cukup spesifik tidak multitafsir.

tempat.co

Aan pun mengingatkan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Ia juga mengapresiasi perusahaan logistik yang patuh, sembari berharap yang “bandel” segera insaf sebelum izin operasionalnya benar-benar dibekukan.

Di negeri yang kaya akan rambu dan regulasi, pelanggaran kadang bukan soal tidak tahu, melainkan soal mencoba peruntungan.

Dan di jalan raya saat mudik, satu hal pasti: antara aturan dan pelanggar, yang sering kalah justru kesabaran pengguna jalan lain.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow