LOCUSONLINE, GARUT – Fenomena extortion atau pungutan liar (pungli) di destinasi wisata unggulan Garut Selatan kembali mencuat ke permukaan. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara eksplisit menyoroti degradasi kenyamanan wisatawan di Pantai Santolo dan Pantai Sayangheulang akibat praktik ilegal tersebut.
Dalam diskursus yang disampaikan melalui kanal media sosialnya pada Kamis (26/03/2026), Putri menyatakan bahwa pihaknya menerima eskalasi keluhan dari masyarakat dan pelancong selama periode libur Lebaran.
“Saya menerima signifikansi laporan mengenai praktik pungli yang masih teresidu di beberapa objek wisata, dengan titik episentrum laporan berada di Sayangheulang dan Santolo,” ungkap Putri.
Urgensi Bukti Empiris Dalam Penegakan Hukum
Putri menekankan pentingnya partisipasi publik sebagai instrumen kontrol sosial. Ia mendorong wisatawan untuk melakukan dokumentasi visual sebagai bukti autentik guna mempermudah proses delik hukum.
“Kami beroperasi dalam kerangka rule of law. Oleh karena itu, laporan tanpa didukung bukti empiris akan menyulitkan proses identifikasi dan penindakan yuridis terhadap oknum pelaku,” tegasnya. Menurutnya, bukti rekaman video sangat krusial untuk memvalidasi lokus dan modus operandi pelanggaran guna ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Kritik Terhadap Dualisme Kinerja Kepemimpinan Di Garut
Di sisi lain, respons cepat Wakil Bupati ini memicu kritik komparatif dari elemen masyarakat sipil. Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti, memberikan apresiasi atas proaktivitas Putri Karlina, namun di saat yang sama melontarkan kritik satir terhadap Bupati Garut.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues










