Jawa BaratPolitik

DPRD Jabar Usul Dinas di Pemprov Dilebur, Ono Surono: Satu Rumpun Digabung, Efisiensi Anggaran!

rakyatdemokrasi
×

DPRD Jabar Usul Dinas di Pemprov Dilebur, Ono Surono: Satu Rumpun Digabung, Efisiensi Anggaran!

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Usul Dinas di Pemprov Dilebur, Ono Surono, Satu Rumpun Digabung, Efisiensi Anggaran! locusonline featured image Mar 2026

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengusulkan langkah berani untuk melakukan merjer atau restrukturisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi, baik dari sisi struktur birokrasi maupun dari sisi anggaran, dengan menggabungkan dinas-dinas yang memiliki fungsi serupa.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai strategi menata kembali struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tepat fungsi dan minim pemborosan.

tempat.co

“Dinas yang satu rumpun atau sejenis digabungkan saja, otomatis akan terjadi penghematan,” ujar Ono di Bandung, Senin (30/3/2026).

Contoh Sektor Pertanian: Tumpang Tindih Fungsi

Ono mencontohkan sektor pertanian yang saat ini terbagi ke dalam beberapa instansi dengan fungsi yang berdekatan, bahkan tumpang tindih:

InstansiFungsi Utama
Dinas Tanaman Pangan dan HortikulturaMengurus komoditas pangan dan hortikultura
Dinas Ketahanan Pangan dan PeternakanMengurus ketahanan pangan dan peternakan
Dinas PerkebunanMengurus komoditas perkebunan

Menurut Ono, penggabungan dinas-dinas tersebut akan menyederhanakan koordinasi kebijakan. Dengan struktur yang lebih ramping, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih terintegrasi dan hasilnya lebih terasa bagi petani serta pelaku usaha pangan.

“Jangan sampai petani bingung harus ke mana karena urusannya terpecah-pecah. Satu pintu saja, koordinasi lebih mudah, anggaran lebih efisien,” tegasnya.

Catatan Keras: Jangan Ada PHK!

Meskipun mendorong perampingan struktur, Ono memberikan catatan keras agar efisiensi tidak mengorbankan nasib pegawai. Ia menolak tegas opsi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bagaimanapun juga PPPK bertanggung jawab dalam layanan publik. Mereka sudah lama berproses, bahkan puluhan tahun bekerja,” ucapnya.

Ono menekankan bahwa restrukturisasi harus dilakukan dengan pendekatan pengalihan tugas dan penempatan ulang, bukan pemutusan hubungan kerja. Tenaga yang ada harus tetap diberdayakan, hanya saja ditempatkan pada posisi yang lebih tepat sesuai kebutuhan organisasi baru.

DPRD Jabar Mulai Efisiensi dari Internal

Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, DPRD Jawa Barat telah memulai langkah nyata dari internal lembaga sendiri. Ono menyebutkan beberapa kebijakan yang telah diterapkan:

Langkah EfisiensiKeterangan
Kunjungan kerja luar provinsiDihapus total
Kunjungan kerja luar negeriDihapus total
Anggaran konsumsi rapatDipangkas secara signifikan

“Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi itu serius. Tidak bisa hanya bicara, tapi harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Ono.

Latar Belakang: Dorongan Efisiensi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Usulan penggabungan dinas ini muncul di tengah upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Dengan jumlah OPD yang cukup banyak, beban belanja pegawai dan belanja operasional menjadi salah satu pos terbesar dalam APBD.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki puluhan dinas dan badan. Beberapa di antaranya memiliki fungsi yang saling terkait dan berpotensi untuk diintegrasikan. Jika restrukturisasi dilakukan dengan tepat, penghematan yang dihasilkan bisa dialokasikan ke program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Gubernur Dedi Mulyadi Belum Beri Respons Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan respons resmi terkait usulan DPRD tersebut. Namun, sumber di lingkungan Pemprov Jabar menyebutkan bahwa wacana restrukturisasi OPD memang sedang dalam kajian, termasuk kemungkinan penggabungan beberapa dinas.

Tantangan ke Depan

Meskipun usulan ini terdengar sederhana, pelaksanaannya di lapangan tidak akan mudah. Tantangan utama yang harus dihadapi antara lain:

  1. Penataan regulasi: Perubahan struktur OPD memerlukan perubahan peraturan daerah yang tidak bisa dilakukan secara instan.
  2. Penataan aset dan anggaran: Penggabungan dinas berarti penggabungan aset, anggaran, dan sistem administrasi yang berbeda.
  3. Penempatan pegawai: Menempatkan ribuan pegawai ke dalam struktur baru tanpa menimbulkan gejolak merupakan tantangan tersendiri.
  4. Budaya kerja: Menggabungkan unit-unit dengan budaya kerja yang berbeda membutuhkan waktu adaptasi.

Usulan penggabungan dinas di lingkungan Pemprov Jabar menjadi angin segar bagi upaya efisiensi birokrasi di tingkat daerah. Dengan struktur yang lebih ramping dan fungsi yang lebih terintegrasi, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, anggaran lebih hemat, dan kebijakan lebih tepat sasaran.

Namun, keberhasilan restrukturisasi ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankannya dengan hati-hati—efisien tanpa mengorbankan nasib pegawai, dan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow