Namun, langkah ini juga membuka pertarungan klasik: negara versus platform global.
Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi generasi muda dari paparan konten berisiko. Di sisi lain, platform digital beroperasi dengan logika global yang sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan regulasi lokal.
“Platform harus menghormati Indonesia, bukan hanya melihatnya sebagai pasar digital,” tegas Meutya.
Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi di baliknya tersimpan pesan besar era “datang, kuasai pasar, abaikan aturan” perlahan mulai ditantang.
Menariknya, pemerintah tidak ingin bertarung sendirian. Meutya juga mengajak orang tua dan anak untuk ikut mengawasi dan bahkan “menegur” platform yang tidak patuh.
Ajakan ini terdengar ideal meski di lapangan, tidak semua orang tua siap menghadapi algoritma yang bahkan sering membingungkan orang dewasa.
Kebijakan ini, jika dibaca dengan kacamata satire, seperti orang tua yang akhirnya sadar bahwa anaknya sudah terlalu lama bermain di “halaman tetangga” yang tidak punya pagar.
Masalahnya, halaman itu bukan milik satu orang. Ia milik korporasi global dengan miliaran pengguna, server lintas benua, dan algoritma yang bekerja 24 jam tanpa lelah.
Pertanyaannya kini: apakah surat pemanggilan cukup untuk membuat raksasa digital tunduk? Atau ini baru babak awal dari negosiasi panjang antara kedaulatan negara dan kekuatan platform?
Yang jelas, satu pesan sudah dikirim: Indonesia tidak lagi sekadar pengguna, ia mulai ingin menjadi pengatur.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










