[Locusonline.co] BANDUNG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membuka opsi untuk memindahkan satwa endemik di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) ke lembaga konservasi terdekat di Jawa Barat. Langkah ini menjadi rencana antisipasi apabila nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Bandung tidak berlanjut.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar, mengatakan bahwa prinsip utama dalam setiap kebijakan adalah memastikan kesejahteraan satwa, khususnya satwa endemik Indonesia yang dilindungi.
“Kami berharap jika tidak ada kejelasan, satwa-satwa yang dilindungi akan diambil alih untuk diamankan di lembaga konservasi terdekat, ” kata Andri di Bandung, Selasa (31/3/2026).
MoU Berlaku hingga 6 Mei 2026
Andri menjelaskan bahwa masa berlaku MoU antara BBKSDA dan Pemkot Bandung berlangsung hingga 6 Mei 2026, atau selama tiga bulan sejak ditandatangani pada 6 Februari 2026. Setelah itu, skema pengelolaan kemungkinan akan berubah, tergantung pada perkembangan pengelolaan kebun binatang ke depan.
711 Satwa Dilindungi Milik Negara
Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa kesepakatan yang ada bertujuan menjaga keberlangsungan perawatan satwa serta memastikan karyawan tetap dapat bekerja selama masa transisi.
“Intinya adalah menjaga agar satwa di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja, sehingga operasional tetap berjalan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 711 satwa di Bandung Zoo yang seluruhnya merupakan satwa dilindungi dan secara hukum merupakan milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi.
Pemerintah Pusat Ambil Alih Tanggung Jawab
Dengan dicabutnya izin pengelolaan sebelumnya, pemerintah pusat kini mengambil alih tanggung jawab penuh terhadap perawatan satwa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan satwa tetap terjaga kesehatannya dan tidak telantar selama masa transisi pengelolaan.
Opsi pemindahan satwa ke lembaga konservasi lain menjadi skenario antisipasi jika tidak ada kejelasan pengelolaan setelah masa MoU berakhir. BBKSDA menegaskan bahwa kesejahteraan satwa, terutama yang dilindungi dan menjadi milik negara, adalah prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia. (**)














