LOCUSONLINE, MEDAN – Drama hukum yang menyeret pekerja kreatif ke ruang sidang kembali memasuki babak klimaks. Hari ini, nasib videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, resmi ditentukan oleh palu hakim di Pengadilan Negeri Medan, sebuah panggung di mana kreativitas diuji bukan oleh pasar melainkan oleh pasal.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memilih jalur spiritual sekaligus politis, ia berharap Amsal “dibebaskan dari segala tuntutan.” Doa ini menyusul langkah DPR yang sebelumnya bahkan ikut “turun tangan” menjadi penjamin penangguhan penahanan Amsal sebuah langkah yang oleh sebagian pihak bisa dibaca sebagai kepedulian atau mungkin juga sinyal bahwa kasus ini terlalu “berisik” untuk diabaikan.
Pengadilan sendiri telah lebih dulu memberi napas sementara dengan mengabulkan penangguhan penahanan pada Selasa (31/3). Keputusan itu disebut sebagai “kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat” frasa yang sering muncul ketika hukum mulai bersentuhan dengan opini publik yang tak lagi bisa di-edit seperti video profil desa.
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Melalui perusahaannya, Amsal menawarkan jasa produksi video ke 20 desa dengan tarif sekitar Rp 30 juta per desa. Sebuah angka yang dalam dunia kreatif, bisa berarti standar produksi atau dalam dunia audit bisa berubah menjadi “indikasi mark up”.
Masalah muncul ketika auditor menilai biaya tersebut seharusnya hanya sekitar Rp 24,1 juta. Selisihnya? Di situlah negara disebut “dirugikan” hingga Rp 202 juta, angka yang cukup untuk membawa kamera ke meja hijau.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










