[Locusonline.co] Jakarta – Sebulan lebih telah berlalu sejak dr. Richard Lee, dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare ternama, mendekam di balik jeruji besi. Ia ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen .
Meski harus menjalani proses hukum, kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, memastikan bahwa kondisi kesehatan kliennya tetap terjaga.
“Kondisinya sehat ya,” ujar Abdul saat memberikan keterangan kepada awak media, dikutip dari Tribun Seleb.
Fokus pada Aktivitas Positif
Alih-alih terpuruk, selama masa tahanan, Richard Lee memilih untuk mengisi waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat. Ia dilaporkan lebih banyak menghabiskan waktu untuk membaca buku dan menulis .
“Dia di dalam itu justru dia fokus,” ungkap Abdul.
“Dia baca buku, dia menulis,” sambungnya menjelaskan aktivitas kliennya selama menjalani masa penahanan.
Selain kegiatan literasi, Richard Lee juga masih tetap memantau laporan dari perusahaannya dan berkomunikasi dengan rekan-rekannya di luar . Ia juga masih mendapat kunjungan rutin dari sang istri, dr. Reni Effendi, yang disebut terus memberikan dukungan moril.
Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Kasus yang menyeret Richard Lee bermula dari perseteruannya dengan content creator yang dikenal dengan nama Doktif (Dokter Detektif). Doktif kemudian melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Laporan tersebut berkaitan dengan promosi dan penjualan produk serta layanan kecantikan yang dijalankannya. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menaikkan status Richard Lee menjadi tersangka pada 15 Desember 2025, dan ia akhirnya ditahan pada 6 Maret 2026.
Masa Penahanan Diperpanjang
Kuasa hukum mengonfirmasi bahwa masa penahanan Richard Lee saat ini telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Abdul menilai bahwa perpanjangan masa tahanan ini merupakan prosedur standar dalam proses hukum yang berlaku.
“Kalau tambahan masa penahanan itu kan itu prosedur ya,” jelas Abdul.
“Richard sih semakin perkara ini cepat selesai supaya masalah ini ada kepastian lah. Dengan tambahan 40 hari, kami berharap juga di masa tahap satu ada petunjuk dan bisa segera sidang lah,” terangnya.
Profil Singkat Richard Lee
Dokter Richard Lee adalah figur publik yang sangat dikenal di industri kecantikan Indonesia. Ia adalah pendiri Athena Group (jaringan klinik kecantikan), Goddesskin (lini produk skincare), serta memiliki pabrik kosmetik sendiri . Kanal YouTube-nya yang aktif sejak 2018 telah mengumpulkan 5,89 juta pelanggan dengan total tayangan lebih dari 849 juta .
Pria kelahiran Medan, 11 Oktober 1985 ini juga dikenal vokal dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya produk kecantikan ilegal .
Kini, setelah sebulan lebih mendekam di penjara, publik masih menanti kelanjutan dari kasus yang menjerat “raja skincare” tersebut. (**)











