DesakuEkonomiNasionalNews

APBN Bayar Cicilan Koperasi Merah Putih: Negara Jadi “Penjamin Kredit” Demi Ekonomi Desa?

bhegins
×

APBN Bayar Cicilan Koperasi Merah Putih: Negara Jadi “Penjamin Kredit” Demi Ekonomi Desa?

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image hyzdd6hyzdd6hyzd
Gambar Ilustrasi, Generated by Gemini AI

Menariknya, seluruh aset yang dihasilkan mulai dari gerai koperasi, gudang, hingga fasilitas pendukung akan menjadi milik pemerintah daerah atau desa. Jadi, utangnya “dibantu” pusat, asetnya tinggal di daerah. Skema yang terdengar seperti hadiah, tapi dengan catatan kaki kecil: cicilan tetap berjalan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar per unit koperasi, dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor hingga 72 bulan. Angka yang bagi sebagian pihak terlihat moderat, namun bagi pengamat anggaran bisa menjadi bahan renungan panjang tentang arah prioritas fiskal.

tempat.co

Di satu sisi, kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi. Namun di sisi lain, publik mulai bertanya, apakah ini inovasi pembiayaan, atau sekadar cara halus memindahkan beban kredit ke pundak APBN?

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai mitigasi risiko jika koperasi yang dibangun tidak berjalan optimal. Sebab dalam dunia nyata, tidak semua proyek berjalan sesuai rencana—meski dalam dokumen, semuanya tampak sempurna.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow