Artinya, yang beredar bukan bocoran resmi, melainkan versi “fan fiction” dari soal ujian.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Penentuan sanksi akan melibatkan Inspektorat Jenderal dan diklasifikasikan berdasarkan tingkat pelanggaran.
Ia juga mengungkap beberapa bentuk pelanggaran lain, seperti merokok di area ujian hingga membuat video pribadi, sebuah aktivitas yang tampaknya lebih cocok untuk waktu istirahat, bukan saat menjalankan tugas negara.
“TKA sebelumnya menjadi pelajaran, sehingga pelanggaran sekarang lebih minim,” kata Toni, dengan optimisme yang terdengar seperti harapan agar kejadian serupa tidak menjadi tradisi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, tantangan pendidikan bukan hanya soal integritas peserta, tetapi juga disiplin pengawas. Sebab ketika pengawas lebih sibuk tampil daripada mengawasi, maka yang diuji bukan hanya siswa melainkan juga keseriusan sistem pendidikan itu sendiri.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










