LOCUSonline, JAKARTA – Di negeri di mana subsidi sering berubah nasib dari “hak rakyat” menjadi “kesempatan usaha”, dua oknum anggota TNI kini ikut terseret dalam pusaran dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kasus ini menambah daftar panjang ironi distribusi energi yang tak pernah kekurangan pelaku, hanya kekurangan efek jera.
Melansir berita detik. Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI, Bambang Suseno, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan tersebut terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kedua personel itu kini tengah menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer di masing-masing wilayah.
“Diduga ada dua personel yang terlibat, saat ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam, di Jawa Tengah dan Bekasi,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam nada yang sudah akrab di telinga publik, TNI kembali menegaskan komitmennya tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada “aktor intelektual” di balik praktik ini, akan diproses sesuai aturan.
“TNI tidak akan mentolerir,” tegas Bambang, satu kalimat yang sering terdengar, namun selalu menunggu pembuktian di lapangan.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga memperkuat kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Sinergi ini diharapkan mampu menutup celah yang selama ini justru terlihat terlalu longgar bagi para pelaku.
Masyarakat pun diajak berpartisipasi dengan melaporkan dugaan pelanggaran, seolah mengingatkan bahwa pengawasan negara kini juga membutuhkan “crowdsourcing kejujuran”.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











