HukumJawa Barat

Pemprov Jabar Dorong 3 Poin Krusial agar PP Tunas Berjalan Efektif

rakyatdemokrasi
×

Pemprov Jabar Dorong 3 Poin Krusial agar PP Tunas Berjalan Efektif

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jabar Dorong 3 Poin Krusial agar PP Tunas Berjalan Efektif locusonline featured image Apr 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman

[Locusonline.co] Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong sejumlah poin krusial untuk memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PP Tunas) berjalan efektif, terutama di wilayah dengan populasi terbesar di Indonesia ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan tiga kebutuhan utama yang harus dipenuhi agar kebijakan yang mulai berlaku 28 Maret 2026 ini dapat melindungi anak-anak hingga ke pelosok daerah.

tempat.co

1. Transparansi Berkala Kepatuhan Platform Digital

Herman menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui platform digital mana yang benar-benar serius melindungi anak-anak mereka. Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme transparansi berkala dari pemerintah pusat mengenai tingkat kepatuhan platform.

“Kami berharap ada transparansi berkala mengenai tingkat kepatuhan platform, sehingga publik tahu siapa yang sudah serius melindungi anak dan siapa yang belum,” kata Herman dalam wawancara tertulis dengan ANTARA di Bandung, Jumat (10/4/2026) malam.

Status Kepatuhan Platform per 9 April 2026:

PlatformStatus Kepatuhan
Meta (Threads, Instagram, Facebook)✅ Sepenuhnya patuh
X✅ Sepenuhnya patuh
Bigo Live✅ Sepenuhnya patuh
TikTok⚠️ Sebagian (parsial)
Roblox⚠️ Sebagian (parsial)
YouTube (Google)❌ Belum menunjukkan iktikad baik

2. Sosialisasi Teknis yang Diperkuat

Menurut Herman, PP Tunas sebagai aturan baru membutuhkan sosialisasi teknis yang masif dan mudah dipahami. Masyarakat tidak hanya perlu tahu tentang larangan, tetapi juga memahami logika perlindungan di balik kebijakan tersebut.

“Sosialisasi teknis (PP Tunas) harus diperkuat agar yang dipahami bukan hanya larangannya, tetapi juga logika perlindungannya (terhadap anak),” ucap Herman.

Sosialisasi teknis ini penting untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara kebijakan pusat dan implementasi di tingkat daerah, sekolah, hingga keluarga.

3. Mekanisme Pengaduan dan Koordinasi yang Sederhana

Herman mengungkapkan perlunya pembentukan mekanisme pengaduan dan koordinasi yang sederhana namun kuat antara berbagai pemangku kepentingan. Ketika terjadi pelanggaran atau ada platform yang tidak responsif, masyarakat harus memiliki saluran yang jelas dan mudah diakses.

“Perlu mekanisme pengaduan dan koordinasi yang sederhana antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat ketika ada pelanggaran atau platform yang tidak responsif,” ucapnya.

Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap pelanggaran perlindungan anak di ruang digital.

Sinergi dengan Landasan Pendidikan Lokal: Gapura Panca Waluya

Herman juga berharap regulasi nasional ini dapat bersinergi dengan landasan pendidikan lokal Jawa Barat, yaitu Gapura Panca Waluya. Oleh karena itu, daerah perlu didukung dengan modul literasi digital yang seragam namun fleksibel untuk diterapkan di sekolah dan komunitas.

“Harapan kami agar implementasi PP Tunas dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan mudah dipahami sampai ke level keluarga. Sehingga kebijakan ini juga bisa menguatkan dan beriringan dengan landasan pendidikan Jabar yakni Gapura Panca Waluya,” tutur Herman.

Gapura Panca Waluya merupakan filosofi pendidikan yang menekankan lima nilai kebajikan: iman dan takwa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti luhur, serta kesehatan dan kebugaran.

PP Tunas: Melindungi Anak dari Risiko Digital

PP Tunas yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 mencakup pembatasan akses anak ke berbagai platform digital seperti:

  • Instagram, Facebook, Threads (Meta)
  • X
  • Bigo Live
  • YouTube
  • TikTok
  • Roblox

Tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi anak-anak dari risiko perundungan daring (cyberbullying), paparan konten tidak layak, eksploitasi data pribadi, serta kecanduan gawai yang mengganggu perkembangan mereka.

Pemprov Jabar mendorong transparansi, sosialisasi teknis, dan mekanisme pengaduan yang sederhana agar PP Tunas dapat berjalan efektif di daerah. Dengan sinergi antara kebijakan pusat dan nilai-nilai lokal seperti Gapura Panca Waluya, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat terwujud secara konsisten dan kolaboratif, hingga ke level keluarga di pelosok daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow