GarutHukumKorupsiNews

Penanganan Korupsi Joging Track Mandeg, Kejaksaan Negeri Garut Akan Dilaporkan Ke Ombudsman dan Digugat Ke Pengadilan

redaksilocus
×

Penanganan Korupsi Joging Track Mandeg, Kejaksaan Negeri Garut Akan Dilaporkan Ke Ombudsman dan Digugat Ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kejari garut
Foto : Pelapor bersama rekannya saat meminta informasi progres perkara yang diterima oleh Kasi Intel dan kasi pidsus lama diruang Seksi Intelijen
tempat.co

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Penanganan Korupsi Jogging Track Mandeg. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kejaksaan Negeri Garut dipandang menciderai kepastian hukum. Pernyataan tersebut dlontarkan salah satu warga Garut yang sekaligus pelapor/pengadu beberapa dugaan Tipikor di Pemerintahan Garut.

Dikatakan Asep Muhidin, SH.,MH, Kejaksaan Negeri Garut saat ini lebih memilih menyembunyikan informasi publik dan enggan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khsususnya warga maupun kelompok masyarakat yang menyampaikan laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana.

“Sebagai masyarakat yang berusaha taat kepada aturan, kami telah menempuh upaya hukum meminta informasi progres penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), diantaranya; Dugaan Tipikor Pokok Pikiran DPRD Garut (Pokir); Dugaan Tipikor di Inspektorat Garut; Dugaan Tipikor pembangunan Joging Track pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora); dan Dugaan Tipikor pada penerimaan retribusi pembangunan bangunan menara telkomunikasi dan pembangunan Pabrik PT. Pratama Cijolang (gratifikasi)”. Jelas Asep diruang kerjanya.

Selain itu, Asep menambahkan masih ada beberapa perkara yang kami mintakan progres penanganannya, namun meskipun telah lebih dari 3 (tiga) kali kami bersurat, tidak satupun dijawabnya. Artinya kami menyimpulkan bahwa Kejaksaan Negeri Garut saat ini lebih memilih menyembunyikan dan/atau menutup hak publik untuk mendapatkan informasi progres penanganan perkara. Itu sangat bahaya karena akan ada potensi fraud yang dilakukan oknum Jaksa (penyidiknya) dalam menyalahgunakan wewenangnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow