CirebonDaerahHukumJawa BaratKriminalNasionalNewsPolisikuSorotViral

Tiga Rekan Pegi akan Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mereka Yakin Pegi Tidak Bersalah

redaksilocus
×

Tiga Rekan Pegi akan Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mereka Yakin Pegi Tidak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Tiga Rekan Pegi akan Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mereka Yakin Pegi Tidak Bersalah
Film : Vina Sebelum 7 Hari (Foto: deecompany)
tempat.co

LOCUSONLINE, CIREBON – Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu, tiga teman Pegi alias Perong yang sama-sama berprofesi sebagai kuli bangunan akan dimintai keterangan oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky yang terjadi delapan tahun yang lalu di Cirebon. Mereka Yakin Pegi Tidak Bersalah. Kamis, 30 Mei 2024

Dikutip dari detikJabar. Suharsono alias Bondol, mengungkapkan bahwa mereka secara resmi telah menerima surat pemanggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kami menerima surat panggilan kemarin (Selasa) sekitar sore, baru saya terima,” ujar dia pada Rabu (29/5).

Suharsono menjelaskan bahwa surat tersebut meminta ketiga rekan kerja Pegi Setiawan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Pegi Setiawan alias Perong pada Jumat (31/5/2024) mendatang.

“Isi suratnya meminta kami datang ke sana (Polres Cirebon Kota) untuk memberikan keterangan,” ungkapnya.

Suharsono berkomitmen untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya mengenai peristiwa kematian Vina dan Muhamad Rizky alias Eky pada 27 Agustus 2016.

Meskipun demikian, ia tetap yakin Pegi tidak bersalah bukanlah pelaku dari aksi kekejaman tersebut.

“Saya akan memberikan kesaksian yang sebenarnya, terutama karena saat kejadian Pegi tidak berada di sini (Cirebon). Saya yakin Pegi bukan pelaku dan tidak mungkin menjadi otak dari kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, rekan Pegi lainnya, Suparman, juga meyakini bahwa tuduhan terhadap Pegi tidak benar, mengingat Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian. Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow