LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja PNS Lampung Selatan Cair. Sebanyak 6.375 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dapat menanti cairnya gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai hari ini.
Gaji ke-13 ini setara dengan penghasilan satu bulan pada bulan Mei 2024, ditambah dengan tambahan penghasilan sebesar 50% dari tambahan penghasilan bulan tersebut.
Pemberitahuan ini disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada Sekretaris Daerah Thamrin, yang juga mengepalai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan, untuk segera memproses pencairan gaji ke-13 dan TPP bagi para PNS, di ruang kerjanya pada hari Selasa (11/6/2024).
Nanang juga mengungkapkan bahwa pemberian gaji ke-13 dan tambahan penghasilan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pegawai Pemkab Lampung Selatan yang telah bekerja keras secara kolaboratif, yang telah membawa banyak penghargaan bagi pemerintah daerah.
“Dukungan yang kami terima tidak lepas dari kontribusi berharga para pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Mari kita hargai upaya dan prestasi mereka,” ujar Nanang Ermanto.
Selain itu, Nanang menegaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan kinerja ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para pegawai.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang telah berperan penting dalam pembangunan Lampung Selatan. Pencairan dana ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan keluarga mereka,” tambah Nanang.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues