“Pemerintah Daerah (Pemda) Garut Membenahi Kawasan ‘Pengkolan’ Menjadi Destinasi Wisata ala Malioboro”
LOCUSONLINE, GARUT – Pembenahan jalan Jenderal A Yani atau kawasan yang dikenal sebagai ‘Pengkolan’ oleh masyarakat terus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat dengan tujuan menjadikannya kawasan wisata yang indah seperti Malioboro di Yogyakarta. Kadishub Garut Berimajinasi Pengkolan Jadi Malioboro.
Kawasan sepanjang sekitar 5 kilometer tersebut akan diubah menjadi area yang ramah bagi pejalan kaki dan menjadikannya kawasan yang nyaman untuk dilalui, setelah rencana penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pengkolan ke jalan Mandalagiri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyatakan bahwa setelah relokasi PKL, rencananya kawasan Pengkolan akan direvitalisasi menjadi area yang ramah pejalan kaki dan menjadi destinasi wisata sebagaimana ‘Malioboro’ versi Garut. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Forum Lalu Lintas di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut.
Selain penataan kawasan Pengkolan menjadi seperti Malioboro, Pemda Garut juga telah menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi libur panjang Iduladha 1445 H/2024.
“Kami akan mengambil langkah-langkah antisipatif yang diperlukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama liburan,” ujarnya.
Selain rekayasa lalu lintas, pihaknya juga akan menertibkan penggunaan klakson tidak standar, yang sering disebut sebagai klakson “telolet,” pada kendaraan umum maupun kendaraan wisata yang sering menjadi masalah di Garut.
“Penindakan akan dilakukan terhadap penggunaan klakson ini untuk menghindari gangguan dan kecelakaan, terutama yang berhubungan dengan anak-anak yang sering terlibat dalam aktivitas di jalan,” jelasnya.
Dinas Perhubungan juga mengimbau pemilik kendaraan pengangkut pasir untuk menutup muatan pasir dengan terpal, guna mencegah bahaya bagi pengguna jalan lain.
“Muatan pasir harus tertutup dengan baik agar tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Terakhir, Satria menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengamankan kendaraan odong-odong yang tidak memiliki uji KIR atau uji kelaikan jalan.
“Mereka yang tidak memperhatikan keselamatan akan ditindak, termasuk kendaraan odong-odong yang tidak memenuhi persyaratan uji KIR,” tegasnya.
Editor: Red