LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Rapat Paripurna Menetapkan RANPERDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran Ta-2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta dihadiri oleh 34 anggota DPRD Lampung Selatan dan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta OPD. Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat pada hari Jumat (21/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, yang mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama instansi terkait.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Ranperda diajukan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah,” ujar Jenggis dalam pernyataannya.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.
“Saya mengapresiasi semua pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini, semua fraksi menyatakan penerimaan dan persetujuan, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nanang.
Mengenai saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui potensi yang ada di daerah.
“Kami terus melakukan evaluasi kinerja dan menerima masukan dari DPRD mengenai peningkatan pendapatan daerah. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Nanang.
Demikian berita dengan judul “DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Menetapkan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023”. Ikuti berita lainnya di locusonline.co
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red