DaerahNewsParlemen

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna untuk Menetapkan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

×

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna untuk Menetapkan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
(DPRD) Lampung Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran Ta-2023.
(DPRD) Lampung Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran Ta-2023.

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATANRapat Paripurna Menetapkan RANPERDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran Ta-2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta dihadiri oleh 34 anggota DPRD Lampung Selatan dan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta OPD. Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat pada hari Jumat (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, yang mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama instansi terkait.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Ranperda diajukan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah,” ujar Jenggis dalam pernyataannya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.

“Saya mengapresiasi semua pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini, semua fraksi menyatakan penerimaan dan persetujuan, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nanang.

Mengenai saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui potensi yang ada di daerah.

“Kami terus melakukan evaluasi kinerja dan menerima masukan dari DPRD mengenai peningkatan pendapatan daerah. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Nanang.

Demikian berita dengan judul “DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Menetapkan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023”. Ikuti berita lainnya di locusonline.co

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca