LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Syaiful Azumar Hadiri prosesi pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan 24 Kades Kecamatan Kalianda, acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Prosesi pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan serta penyerahan SK tersebut berlangsung di lapangan Alam Mutokh pelita dewa Desa palembapang , Senin. 15 Juli 2024, pukul 09 wib.
Pengukuhan kepala desa yang berdasarkan keputusan Bupati Lamsel NO: B/471/IV.13/HK/2024. Itu menindak lanjuti terbitnya Undang- undang NO 3 Tahun 2024 Tentang desa.
Baca Juga: Projo Lampung Selatan Berhasil Selenggarakan Jalan Sehat Bersama Calon Bupati Lamsel
Dalam sambutannya Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung selatan menyampaikan dengan adanya perpanjang masa jabatan tersebut di harapkan para kepala desa ( kades) dapat terus melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga akan membawa perubahan positif bagi desanya masing-masing.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa bisa melanjutkan tugasnya dengan penuh tanggungjawab sehungga membawa perubahan yang lebih positif dan memberi mamfaat bagi masyarakatnya,” ungkap Nanang.
Dalam kesempatan tesebut Syaiful Azumar selaku Ketua Komisi IV DPRD Lampung selatan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, memberikan ucapan selamat dan sukses kepada 24 kepala desa yang ada di kecamatan Kalianda yang telah di kukuhkan dan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Semoga Para kepala desa ini bisa mengemban amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Dengan di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatan para kepala desa ( Kades) Berarti mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah pusat untuk bekerja lebih baik lagi dan terpercaya,” ucap Ketua komisi IV DPRD.
Ketua komisi IV DPRD Lamsel, Syaiful Azumar berharap agar para kepala desa ( kades) dapat meningkatkan sinergiritas dengan pihak terkait dan melaksanakan program- program Pemerintah baik Pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah dengan terstruktur dan terencana dengan baik .
“Kami harapkan para kepala desa bisa meningkatkan sinergiritas dengan pihak terkait dan menjalankan program pemerintah pusat maupun daerah dengan terstruktur dan terrencana dengan baik,” harapnya.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red