DaerahDesakuPurwakarta

Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah Massal di Aula Kelurahan Sindangkasih

Tim locus
×

Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah Massal di Aula Kelurahan Sindangkasih

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah Massal di Aula Kelurahan Sindangkasih

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Proses pelayanan pembuatan sertifikat tanah massal di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berlangsung lancar di Aula Kelurahan tersebut pada Kamis (01/08/2024). Proses ini melibatkan pemilik tanah dari sekitar Kelurahan Sindangkasih serta warga yang tinggal di luar wilayah tersebut.

Salah seorang warga, Yanti (54) yang tinggal di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan petugas terkait proses pembuatan sertifikat tanah. Meskipun menunggu sejak tahun 2001, Yanti merasa senang karena akhirnya saatnya pembuatan sertifikat tanah ini tiba. Dia mengapresiasi harganya yang lebih terjangkau, kebaikan petugas, dan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan.

Yanti juga mengungkapkan rasa terbantunya dengan adanya inisiatif pembuatan grup WhatsApp yang memudahkan warga untuk mendapatkan informasi perkembangan dan jadwal pembuatan sertifikat tanah massal saat ini.

Devi, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sindangkasih, menjelaskan bahwa kegiatan pembuatan sertifikat massal merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, di mana dari 118 sertifikat yang sedang diproses, hanya 50 yang telah selesai. Warga diimbau untuk datang ke Kelurahan untuk mengetahui jadwal pembuatan sertifikat massal selanjutnya atau bisa meminta informasi dari pihak RT setempat.

Muhammad Hasan Amin, Kepala Kelurahan Sindangkasih, turut hadir untuk menyaksikan proses pembuatan sertifikat massal tersebut bersama petugas kelurahan lainnya. Sertifikat tanah merupakan bukti hak sah secara hukum, dan pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui ATR Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Proses penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan di Bale Paseban Pendopo Purwakarta pada tanggal 5 Januari 2021 oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Sertifikat tanah ini menjadi dokumen penting sebagai bukti kepemilikan sah bagi pemilik tanah di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Warga Antusias Sampaikan Aspirasi di Reses Perdana Suhadirin, Anggota DPRD Lampung Selatan

Pewarta: Laela

Editor: Red

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow