LOCUSONLINE, GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya keakuratan data dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut. Pada acara Pembukaan Entry Meeting Audit Kinerja Penurunan Kemiskinan Ekstrem pada Selasa, 11 Juni 2024.
Barnas menegaskan bahwa bantuan harus disalurkan secara tepat sasaran, tepat target, dan tepat jumlah.
“Jika bantuan tidak tepat, jangan diberikan. Kita harus memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif dan efisien,” ujar Barnas di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Barnas juga menekankan bahwa penurunan kemiskinan ekstrem tidak hanya merupakan tanggung jawab satu dinas, tetapi memerlukan koordinasi antar perangkat daerah. Ia berharap audit kinerja tidak hanya mengevaluasi pencapaian setiap dinas, tetapi juga memperhatikan koordinasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.
“Semoga audit kinerja tidak hanya mengevaluasi pencapaian setiap dinas, tetapi juga memperhatikan koordinasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem,” harapnya.
Dengan menetapkan sasaran dan target kegiatan yang jelas, tambah Barnas, kemiskinan dapat diminimalkan, sehingga bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak yang signifikan pada penurunan kemiskinan.
Barnas memberikan wewenang penuh kepada Inspektur Daerah dan timnya dalam melaksanakan audit kinerja. Harapannya, audit ini dapat mengidentifikasi kelemahan program dan memperkuat langkah-langkah ke depan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Barnas meminta agar Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadikan penanganan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama. Penanganan kemiskinan harus terus ditingkatkan agar masyarakat miskin dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Penanganan harus terus ditingkatkan, jangan biarkan standar atau pencapaian tetap stagnan, harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa audit kinerja ini bertujuan mengevaluasi program dan kegiatan berdasarkan aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan tata kelola organisasi.
“Audit kinerja akan berlangsung selama 15 hari kerja, dari 11 Juni hingga 3 Juli 2024, dengan target 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut, termasuk BPBD, Disdik, Dinkes, Dinas Pertanian, DKP, Diskop UKM, Dinas PUPR, DPMD, DPPKBPPPA, Disperkim, Diskannak, Disnakertrans, dan Dinsos,” jelas Natsir.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red