LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Pohon dan sampah mengganggu pejalan kaki; Bertahun-tahun beberapa titik trotoar di Purwakarta seolah diperuntukan untuk pepohonan dan sampah, pejalan kaki seolah terampas haknya, diantara para pejalan kaki yang akan pergi sekolah atau pergi kerja menjadi beraroma aneka ragam jika melewati gundukan sampah di trotoar tersebut. Hal tersebut disampaikan warga yang akrab dipanggil Kang Ade Abu, Purna Pegawai Sipil di Purwakarta, kepada media ini di salah satu titik jalan Ciseureuh, Senin pagi, (2/9/2024).
Menurut Kang Ade, sampah mengganggu pejalan kaki hingga pejalan kaki terpaksa harus menuruni trotoar ke jalan karena adanya bau tidak sedap dari sampah dan keberadaan pohon di trotoar. Situasi ini membuat hak pejalan kaki di trotoar di sepanjang jalan di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terasa terampas dan tidak layak.
” Karena bau tidak sedap dari sampah dan adanya pohon di trotoar terpaksa pejalan kaki harus turun ke jalan, ini jelas merampas hak pejalan kaki, hal ini menjadi tidak elok dipandang dan didengar,” ucapnya.
Kang Ade menyoroti kurangnya koordinasi dan komunikasi, serta perlunya keterlibatan yang lebih sungguh-sungguh dari pihak Legislatif dan Eksekutif untuk menangani masalah ini. Ia menekankan pentingnya perbaikan trotoar di wilayah Ciseureuh, Purwakarta, yang telah lama terabaikan.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pejalan kaki, Kang Ade mendorong para pihak terkait untuk bekerja sama dan menjaga kejujuran serta kesetiaan dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa semua tindakan akan dipertanggungjawabkan, dan menegaskan pentingnya kreativitas dalam pelayanan publik.
Kang Ade juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, yang menekankan pentingnya kreativitas dalam melayani masyarakat. Ia berharap agar Purwakarta dapat menjadi lebih sejahtera dan merata bagi generasi mendatang dengan menjunjung tinggi kejujuran dan dedikasi dalam pelayanan publik.
Pewarta: Laela
Editor: Red