LOCUSONLINE, GARUT – Polemik anggaran dokumentasi Bupati Garut yang anggarannya capai Rp1,8 miliar per tahun terus bergulir. Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP, Yuda Puja Tunnawan, mempertanyakan besarnya anggaran tersebut dan mendesak dilakukannya evaluasi. Minggu, 8 September 2024
“Dana sebesar Rp1,8 miliar untuk dokumentasi pimpinan daerah sejak tahun 2022 hingga 2024 ini seperti pengulangan tanpa evaluasi. Ini serius,” tegas Yuda.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran tersebut dilakukan oleh Setda, bukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.
“Diskominfo Garut tidak memiliki pengetahuan terkait anggaran ini, karena pengelolaannya terpisah dari mereka,” tambah Yuda.
Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membantah pernyataan Yuda. Ia menegaskan bahwa anggaran dokumentasi tidak mencapai Rp1,8 miliar.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk dokumentasi kegiatan Bupati Garut tidak ada yang sebesar Rp1,8 miliar. Dana yang dikelola Setda Garut melalui APBD diatur sesuai kebutuhan dan pengeluaran, tetapi tidak mencapai angka yang ditudingkan,” jelas Nurdin.
Perseteruan antara Yuda dan Nurdin ini dinilai sebagai “dua-duanya dungu” oleh pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin SH., MH. Ia menganggap kedua pihak berargumen tanpa memperlihatkan data konkret.
“Maaf, saya kira keduanya sedang berargumen tanpa bukti. Kalau anggota DPRD Yuda ada datanya yaitu APBD, buka kepada media. Sebaliknya Sekda Garut Nurdin Yana kalau membantah, bantah dong dengan data bukan sama-sama membuat cerita dungu karena tidak bisa membuka ke publik data APBD nya”, tegas Asep.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues