DaerahGarutKPU & BawasluPilkadaPolitik

KPU Kabupaten Garut Resmi Tapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

bhegins
×

KPU Kabupaten Garut Resmi Tapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Garut resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024. Helmi-Yudi No. 1, Syakur-Putri No.2

LOCUSONLINE, GARUT – KPU Kabupaten Garut resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Acara penetapan nomor urut ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruh pihak yang telah mengawal Pilkada hingga tahap penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

tempat.co

“Tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi. Karena hak pilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Dian.

Hasilnya, pasangan Helmi-Yudi ditetapkan dengan nomor 1. Kemudian pasangan calon dengan nomor 2, Syakur-Putri. Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung.

Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung. Bahkan para pendukung sepertinya sudah menyiapkan papan nomor pasangan sesuai dengan nomor undian yang ditetapkan.

Suasana semakin semarak dengan para pendukung yang mengangkat nomor undian pasangan calon yang mereka dukung. Penempatan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut.

“Kita sudah menyaksikan bersama-sama mulai pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut,” kata Ketua KPU Garut.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow