DaerahParlemenPurwakarta

Pemkab Purwakarta Sepakat dengan Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2024, Target PAD Ditingkatkan

×

Pemkab Purwakarta Sepakat dengan Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2024, Target PAD Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Purwakarta, dalam rangka Pembicaraan Tk.II Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyatakan persetujuannya atas masukan dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta terkait penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) yang harus rasional namun tetap optimis. Hal ini disampaikannya dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka Pembicaraan Tk.II Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Purwakarta, Senin malam (30/9/2024).

Benni mengajak semua pihak untuk membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan dan belanja di Kabupaten Purwakarta, serta percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dengan tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta diarahkan pada penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan untuk mendukung kebijakan-kebijakan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat selaras dan harmonis dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.

Benni mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses diskusi dan pembahasan Raperda bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beserta seluruh unsur perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” jelas Benni.

Benni menekankan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disetujui merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dengan berorientasi pada identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis yang kemudian dirumuskan melalui langkah-langkah solutif berdasarkan pertimbangan skala prioritas.

“Pembahasan Raperda diwarnai dinamika demokratis namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum dengan memahami berbagai persoalan masyarakat dan tantangan yang dihadapi,” terang Benni.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Fuji Utami, mengungkapkan bahwa target PAD di Perubahan APBD mengalami kenaikan.

“Memang kami menggenjot untuk kenaikan pendapatan asli daerah, karena kami melihat masih ada potensi, tetapi belum bisa diambil secara maksimal,” kata Ketua DPRD Wanita pertama di Purwakarta tersebut.

Pewarta: Laela

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca