LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Polres Purwakarta bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menereus awasi ketersediaan stok pupuk bersubsidi di gudang distributor sebagai upaya mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi di tingkat distributor. Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang dibangun PT Pupuk Indonesia, Polda Jawa Barat, Dinas Pertanian Jawa Barat, dan Dinas Industri Perdagangan Jawa Barat dalam rangka pengawasan implementasi Permendag 04/23 serta rekomendasi Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Pengecekan stok opname juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan potensi kerugian negara yang berdampak kerugian bagi PT Pupuk Indonesia dan berpotensi munculnya isu di lapangan mengenai pupuk bersubsidi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Purwakarta, Ipda M Juharmoko, mengatakan bahwa pihaknya turut dilibatkan dalam mengawasi dan mengecek ketersediaan stok pupuk bersubsidi mulai tingkat distributor hingga petani.
“Apalagi saat ini sudah memasuki musim tanam, maka pupuk sangat dibutuhkan petani. Karenanya, kita melakukan pengecekan ini tujuannya untuk melihat ketersediaan pupuk bisa terpenuhi dan berkecukupan di lapangan,” harap Juharmoko.
Pihak kepolisian menilai bahwa pendistribusian ataupun ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta sudah cukup baik. Mulai dari alur pendistribusian hingga pengantaran ke konsumen akhir, terpantau cukup aman dan kondusif.
“Di wilayah kita juga, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol terkait penyelewengan pupuk bersubsidi. Pemantauan ini juga untuk memastikan para petani mendapat haknya. Kami berharap pendistribusian yang tepat sasaran dapat mengatasi isu kelangkaan pupuk,” terangnya.
